KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiang WiFi Berdiri di Dalam Drainase, Pemkot Bandar Lampung Siap Bongkar 

Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak menertibkan tiang jaringan WiFi yang tertanam di dalam saluran drainase (siring) di samping Fly Over Kali Balok, Jalan Pangeran Antasari. Keberadaan tiang tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memperbesar risiko genangan saat musim hujan.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot akan melakukan evaluasi teknis terhadap posisi tiang tersebut. Jika terbukti mengganggu fungsi drainase, tiang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman tanpa mengganggu layanan telekomunikasi.

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Muaihim, mengatakan penataan itu merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur drainase sekaligus menata jaringan utilitas telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut.

“Penataan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur drainase sekaligus merapikan utilitas telekomunikasi di Kota Bandarlampung,” kata Muaihim, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, penataan dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar kabel-kabel yang menjuntai dapat dirapikan. Selain memperbaiki estetika kota, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi banjir akibat saluran air yang terganggu.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh provider. Penataan dilakukan secara bertahap selama kurang lebih dua pekan,” ujarnya.

Baca Juga:  WaliKota Eva Pastikan Aliran Air Lancar, Normalisasi Drainase Terus Digenjot

Program penataan tidak hanya difokuskan di jalan-jalan protokol. Tim gabungan juga akan menyisir kawasan permukiman hingga gang-gang yang selama ini dipenuhi kabel utilitas yang tidak tertata, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Camat Kedamaian, Joni, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi seluruh tiang WiFi yang dipasang di dalam saluran drainase karena keberadaannya dinilai menghambat fungsi utama siring.

“Kami akan mengevaluasi keberadaan tiang-tiang WiFi yang dipasang di dalam siring. Keberadaannya jelas sangat mengganggu. Selain menghambat aliran air, kondisi ini juga menyulitkan proses pembersihan sedimentasi. Apalagi saat musim hujan, air berpotensi meluap hingga ke badan jalan,” tegas Joni.

Penataan utilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi potensi banjir, sekaligus menghadirkan wajah Kota Bandarlampung yang lebih tertib dan modern. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *