KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Umroh Foya-Foya, Bangun Infrastruktur “Ngutang”

Oleh: Muhammad Alvacino

Kota Tapis Berseri dipimpin seorang kepala daerah perempuan dikenal dermawan. Dermawan membagikan umrah gratis kepada masyarakat hingga aparatur sipil negara (ASN).

Program bukan sekali dua kali, tapi menjadi agenda rutin setiap tahun memberangkatkan ratusan bahkan mencapai sekitar seribu orang.

Pemimpin daerah seharusnya dikenang karena keberhasilannya membangun kesejahteraan rakyat, bukan karena gemar membagikan hadiah dengan uang rakyat.

Di Bandar Lampung, masyarakat menyaksikan sebuah fenomena yang menarik.

Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran APBD untuk program umrah gratis yang memberangkatkan ratusan hingga sekitar seribu orang. Program itu bahkan memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2023.

Tidak ada yang salah dengan umrah. Tidak ada yang salah membantu masyarakat beribadah.

Yang menjadi urusan adalah dari mana uang itu berasal dan apa prioritas pemerintah dalam menggunakan APBD.

Harus dipahami bersama, APBD bukan uang kepala daerah. APBD bukan pula dana yayasan sosial. APBD adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, retribusi, transfer pemerintah pusat, penggunaannya wajib mengutamakan kepentingan publik.

Baca Juga:  Hibah dan Bahasa Cinta Birokrasi

Di saat pemerintah begitu ringan mengeluarkan anggaran untuk program umrah gratis, pembangunan infrastruktur justru dibiayai melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Di sinilah logika mulai kotor.

Kalau daerah masih harus meminjam uang untuk membangun jalan, drainase, trotoar dan infrastruktur lainnya, mengapa APBD justru digunakan untuk membiayai program yang sejatinya bukan kebutuhan dasar masyarakat?

Bukankah pembangunan infrastruktur adalah kewajiban utama pemerintah?

Bukankah APBD seharusnya lebih dahulu memastikan jalan yang layak, drainase yang berfungsi, sekolah yang nyaman, puskesmas yang memadai, pengendalian banjir yang efektif, dan pelayanan publik yang berkualitas?

Mengapa justru program seremonial yang lebih menonjol? apakah kepentingan politik?

Lebih mengherankan lagi ketika penerima umrah berasal dari berbagai kalangan, termasuk ASN.

Apa indikator penerimanya? Apakah berdasarkan prestasi? Apakah berdasarkan masa pengabdian? Apakah melalui seleksi yang transparan? Ataukah sekadar ditunjuk?

Jika disebut penghargaan, maka harus ada ukuran yang objektif. Jika disebut hadiah? ada pertanyaan lebih besar: mengapa uang rakyat digunakan untuk hadiah?

Baca Juga:  Color Run HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Dimana Identitas Budayanya?

Program pemerintah yang menggunakan APBD tidak boleh bergantung pada selera penguasa.

Semua harus memiliki dasar yang jelas, transparan, dapat diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sayang sekali, yang lebih sering terdengar justru narasi bahwa semuanya telah sesuai Peraturan Wali Kota.

Padahal sebuah Peraturan Wali Kota bukanlah tameng yang membuat suatu kebijakan otomatis bebas dari kritik.

Yang lebih penting lagi adalah pertanyaan mengenai arah pembangunan daerah.

Ketika pemerintah memilih membiayai infrastruktur melalui pinjaman PT SMI, maka konsekuensinya jelas. Pinjaman tersebut harus dikembalikan.

Artinya, pemerintah daerah menambah beban fiskal di masa mendatang demi membangun fasilitas yang sebenarnya merupakan kewajiban negara.

Jika demikian, mengapa APBD yang ada tidak lebih difokuskan untuk pembangunan, sehingga kebutuhan pinjaman dapat ditekan?

Inilah pertanyaan yang hingga kini belum benar-benar terjawab.

Rakyat tentu tidak anti terhadap program keagamaan. masyarakat juga memahami bahwa membangun daerah membutuhkan skala prioritas.

Jalan yang rusak tidak akan menjadi mulus hanya karena banyak orang diberangkatkan umrah.

Drainase tidak akan berfungsi hanya karena pemerintah rajin menggelar seremoni.

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Rumah: Ketika Kota Tumbuh, Tetapi Warganya Kehilangan Tempat Pulang

Banjir tidak akan surut hanya karena pemerintah pandai membangun citra religius.

Dan pelayanan publik tidak akan membaik hanya karena foto-foto keberangkatan umrah memenuhi media sosial.

Pemimpin yang baik tidak dinilai dari seberapa banyak ia membagikan hadiah.

Pemimpin yang baik dinilai dari seberapa besar ia mampu mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, mengatasi banjir, membangun infrastruktur tanpa membebani fiskal secara berlebihan, uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata.

Sebab dalam demokrasi, uang rakyat bukan alat pencitraan.

Wasalam…

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *