KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair

Zaky Irawan, Kepala BPKAD Bandar Lampung. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan gaji Juli 2026 bagi sebanyak 2.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibayarkan. Proses pencairan telah disiapkan dan dijadwalkan masuk ke rekening para pegawai pada awal Agustus 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan tidak ada kendala dalam proses pembayaran karena anggaran telah dialokasikan dalam APBD.

‎‎”Insyaallah Pemkot sudah menganggarkan. Untuk gaji sampai bulan Juni sudah terbayarkan, sedangkan gaji Juli pada awal bulan ini sudah siap dibayarkan,” kata Zaky, Selasa (4/8/2026).

‎‎Zaky menjelaskan, saat ini terdapat 2.180 PPPK yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Sebagian besar di antaranya mengisi sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

‎Untuk membayar gaji seluruh PPPK tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,6 miliar setiap bulan. Nilai tersebut merupakan penghasilan bruto sebelum dipotong iuran BPJS.

‎‎”Jumlah PPPK saat ini ada 2.180 orang dengan penghasilan kotor sekitar Rp8,6 miliar. Namun, angka tersebut belum dipotong BPJS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lawan “No Viral No Justice”, Media Siber Lampung Bersatu

‎‎Menurut Zaky, pengelolaan belanja pegawai menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dipenuhi secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎”Kami sebagai pemerintah telah melakukan perencanaan anggaran sehingga pembayaran gaji dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal,” jelasnya.

‎‎Dengan anggaran yang telah tersedia dan proses pencairan yang berjalan sesuai rencana, Pemkot Bandar Lampung berharap hak penghasilan seluruh PPPK dapat diterima tepat waktu sehingga dapat menunjang kinerja para aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *