Lampung, pojoksumatera.id – Proyek pembangunan Embung Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung yang digarap dinas PSDA Lampung menelan anggaran Rp6,98 miliar dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 semakin seru.
Belum genap berusia satu tahun, sejumlah bagian bangunan embung terlihat mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Embung yang berdiri di atas lahan sekitar 1,5 hektare itu sebelumnya diproyeksikan tidak hanya sebagai fasilitas penampungan air, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik bagi masyarakat di kawasan permukiman padat.
Pembangunan embung tersebut bahkan sempat diresmikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan.
Namun, kondisi di lapangan kini menjadi perhatian warga. Dilokasi terlihat sejumlah titik pada bangunan terlihat mengalami penurunan kualitas. Beberapa bagian tampak retak, sedangkan di sekitar jembatan penghubung terdapat dugaan rembesan air.
Kondisi pagar pembatas juga dinilai belum tertata secara maksimal. Temuan-temuan tersebut menjadi kontras dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp7 miliar.
“Dengan anggaran hampir Rp7 miliar, masyarakat tentu berharap hasil pembangunan lebih baik dan mampu bertahan lama,” ujar seorang warga Beringin Raya yang meminta identitasnya di sembunyikan.
Tanaman Mengering, Mulai Tak Terawat
Sorotan warga tidak hanya tertuju pada konstruksi fisik embung. Area penghijauan di sekitar jogging track juga dinilai mulai kurang terawat. Sejumlah tanaman terlihat mengering sehingga mengurangi nilai estetika kawasan yang sebelumnya digadang-gadang menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
“Harapannya tempat ini menjadi ruang publik yang nyaman, tetapi sekarang beberapa bagian justru terlihat tidak terurus,” keluh warga lainnya.
Padahal, keberadaan embung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, baik sebagai bagian dari pengelolaan air maupun sebagai ruang publik yang dapat digunakan untuk beraktivitas.
Dikerjakan 120 Hari
Berdasarkan informasi proyek, pembangunan Embung Kemiling dikerjakan oleh CV Raden Galuh dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Munculnya keretakan dan dugaan rembesan dalam waktu relatif singkat kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan sekaligus pengawasan selama proses pembangunan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai masalah pemeliharaan, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan. (***)







