Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bandar Lampung, H. Deddy Amarullah, dan menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pemeriksa negara dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kesempatan itu, Deddy menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Bandar Lampung, kata dia, memandang BPK sebagai mitra penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami menyambut baik setiap arahan dan pemeriksaan dari BPK sebagai upaya perbaikan berkelanjutan,” kata Deddy.
Menurut Deddy, pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi. Lebih dari itu, pengelolaan anggaran harus mampu mendorong efektivitas program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi terkait pelaksanaan pemeriksaan serta pendampingan pengelolaan keuangan daerah.
Pendampingan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemkot Bandar Lampung dan BPK dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)







