Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung meminta pejabat dan PNS yang dilantik menjalankan tugas dengan penuh integritas, kompetensi, dan tanggung jawab.
“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti regenerasi birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung. Sebagian besar PNS yang mengambil sumpah/janji pada kesempatan tersebut merupakan generasi muda Lampung dari Generasi Z.
Menurut Mirza, generasi muda memiliki modal penting untuk membangun birokrasi yang adaptif karena memiliki kemampuan teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan, serta berani menyampaikan gagasan dan mengembangkan cara kerja baru.
“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Ia meminta kompetensi dan energi generasi muda diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Gubernur menegaskan sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum untuk setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Kepada pejabat fungsional, Gubernur meminta agar terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian teknis. Sementara pejabat pengawas diminta mampu mengelola dan menggerakkan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja secara efektif dan efisien.
Seluruh ASN Pemprov Lampung juga diminta menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Gubernur menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian ASN, yakni menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat soliditas dan kolaborasi antarperangkat daerah.
“Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju,” ujarnya.
Pemprov Lampung, lanjutnya, akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk melalui penguatan manajemen talenta. Kompetensi dan kinerja akan menjadi dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai.
“Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan,” katanya. (***)







