Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pengelolaan program revitalisasi satuan pendidikan dipersoalkan ALAM BAKA, mereka menggelar aksi di Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Kamis (8/10/2026).
Riswan, salah satu orator menduga pengelolaan dana revitalisasi di sekolah tersebut tidak berlangsung secara transparan.
“Contohnya salah satu sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi adalah SDN 1 Way Kandis. Kami menduga dana revitalisasi itu tidak transparan,” kata Riswan dalam orasinya.
Bukan soal transparansi anggaran, ALAM BAKA mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, berdasarkan temuan mereka di lapangan, pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut justru dikelola pihak sekolah atau kepala sekolah.
Menurut ia, perlu diperiksa karena pihaknya menilai terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaksanaan program revitalisasi yang mereka jadikan dasar tuntutan.
“Pengelolaan dana revitalisasi yang kami temukan di lapangan dikelola oleh pihak sekolah sendiri. Padahal, berdasarkan aturan, revitalisasi sekolah harus dikerjakan pihak ketiga,” ujarnya.
Ada Setoran 8–10 Persen
Pernyataan sikapnya, ALAM BAKA menuding sejumlah dugaan yang mereka minta segera diperiksa oleh lembaga berwenang.
Di antaranya dugaan adanya pemotongan atau setoran anggaran sebesar 8–10 persen, dugaan manipulasi data, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan revitalisasi dengan dokumen perencanaan.
ALAM BAKA menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, bukan hanya berdasarkan pernyataan dalam aksi.
Lebih lanjut, mereka mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPK/BPKP sesuai kewenangan, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan khusus.
“Kalau memang ada dugaan pemotongan atau setoran, harus dibuka dan diperiksa. Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas sekolah justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” demikian tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
Data Revitalisasi Minta Dibuka
Selain audit anggaran, ALAM BAKA meminta pemerintah membuka data program revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung secara transparan.
Data yang diminta antara lain daftar sekolah penerima, lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), progres pekerjaan hingga hasil akhir pekerjaan, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan volume pekerjaan di lapangan sesuai dengan RAB dan dokumen perencanaan. Pemeriksaan juga diminta mencakup spesifikasi serta kualitas material yang digunakan.
Program Revitalisasi Jadi Pandangan Utama
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sebelumnya menyebut sekitar 20 sekolah, mulai jenjang TK, SD hingga SMP, masuk dalam program revitalisasi.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pelaksanaannya antara lain memiliki dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
BPMP Lampung bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga melakukan peninjauan pekerjaan revitalisasi di SMAN 10 Bandar Lampung. Selasa (6/10/2026) lalu.
Dalam peninjauan tersebut, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 60 persen.
Dinas Pendidikan Tak Beri Tanggapan di Lokasi
Saat aksi ALAM BAKA aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, tidak terlihat perwakilan dinas yang hadir menerima massa maupun memberikan tanggapan langsung terhadap tuntutan yang disampaikan. (***)







