KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Lampung Barat

Massa Aksi LSM GEMAK

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung menggelar aksi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (12/2/2026).

Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Lampung Barat.

Massa menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi fisik beberapa sekolah yang dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan, pemeliharaan sarana prasarana dan pengembangan perpustakaan Tahun Anggaran 2024–2025.

Orator aksi, Fizai menyampaikan masih ditemukan ruang kelas dengan plafon rusak, fasilitas yang kurang terawat, serta ruang perpustakaan yang dinilai belum optimal. Kondisi tersebut, menurut mereka, perlu mendapat perhatian serius.

“Anak-anak hanya ingin belajar dengan nyaman. Kalau anggaran sudah ada, maka realisasinya juga harus terlihat,” ujar Fizai dalam orasinya.

GEMAK memaparkan data penerimaan Dana BOS sejumlah sekolah di Lampung Barat selama 2024–2025, di antaranya:

SMP Negeri 1 Way Tenong menerima Rp1.622.634.270, dengan alokasi Rp215.535.950 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp219.605.730 untuk pemeliharaan sarana prasarana.

Baca Juga:  Anak Sekolah Menyeberang Sungai Pakai Rakit, Pemprov Lampung Bangun Jembatan Kali Pasir

SMP Negeri 1 Sekincau menerima Rp897.205.593, dengan Rp129.838.200 untuk perpustakaan dan Rp152.996.575 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 1 Liwa menerima Rp1.932.972.000, dengan Rp109.160.000 untuk perpustakaan dan Rp307.092.750 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 2 Liwa menerima Rp977.898.382, dengan Rp138.058.000 untuk perpustakaan dan Rp134.569.664 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 3 Liwa menerima Rp373.890.060, dengan Rp35.495.000 untuk perpustakaan dan Rp53.910.000 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 1 Air Hitam menerima Rp606.201.030, dengan Rp79.587.000 untuk perpustakaan dan Rp108.565.802 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 1 Gedung Surian menerima Rp958.230.000, dengan Rp135.128.600 untuk perpustakaan dan Rp117.105.500 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 1 Kebun Tebu menerima Rp1.232.010.000, dengan Rp146.911.900 untuk perpustakaan dan Rp234.995.000 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri Sekuting Terpadu menerima Rp914.791.000, dengan Rp74.084.000 untuk perpustakaan dan Rp182.793.520 untuk pemeliharaan.

SMP Negeri 1 Sumber Jaya menerima Rp1.552.590.000, dengan Rp154.689.000 untuk perpustakaan dan Rp314.992.250 untuk pemeliharaan.

Menurut GEMAK, besarnya alokasi anggaran tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan. Mereka meminta Kejati Lampung melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.

Selain itu, GEMAK menilai pengusutan tidak hanya berhenti pada tingkat sekolah, tetapi juga perlu menelusuri sistem pembinaan dan pengawasan di tingkat dinas terkait.

Baca Juga:  Gratis! Lomba Puisi dan Cerpen 2026 Berhadiah Jutaan Rupiah dan Kemah Sastra

“Kalau terjadi di banyak sekolah, tentu perlu dilihat juga bagaimana mekanisme pengawasan dan pembinaannya,” tegas orator.

Setelah aksi demo selesai, perwakilan GEMAK menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *