Lampung, pojoksumatera.id – Aliansi Triga Lampung kembali mengguncang ibu kota Jakarta, aksi itu akan berlangsung 20 dan 22 April 2026 ini, menyasar ke sejumlah lembaga negara, yakni DPR RI, Kejaksaan Agung RI, dan KPK RI, dengan membawa sejumlah tuntutan serius terkait penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Aliansi itu dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat. Aksi ini bukan hanya sekedar simbolik, melainkan bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Isu utama yang diangkat Triga, pengusutan tuntas atas dugaan persoalan hukum pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC Group di Lampung oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 21 Januari 2026 lalu.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan pihaknya tidak hanya menyoroti kasus tersebut, tetapi juga sejumlah perkara besar lain yang dinilai mandek di daerah Lampung.
“Selain PT SGC, kami juga meminta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus-kasus besar di Lampung yang kini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” tegas Indra.
Aliansi Triga Lampung secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani sejumlah perkara yang dianggap tidak berjalan optimal di tingkat daerah.
Dalam materi aksi yang beredar, terdapat tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta Kejagung mengambil alih kasus yang melibatkan PT PSMI dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kedua, mendesak agar penanganan kasus yang menyeret mantan Bupati Way Kanan ditarik ke pusat.
Ketiga, meminta agar perkara yang melibatkan mantan Gubernur Lampung dalam kasus PT LEB juga diambil alih oleh Kejagung.
Menurut mereka, langkah pengambilalihan ini penting guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari potensi intervensi.
Selain itu, Aliansi Triga Lampung menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga, terutama dalam penanganan perkara besar yang melibatkan tokoh penting di daerah.
Seruan agar “kasus-kasus besar di Lampung diambil alih Kejagung” menjadi pesan utama yang terus digaungkan. (***)







