Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, macet selama sekitar satu tahun.
Kala itu tahun 2025, menghabiskan anggaran tahap pertama sebesar Rp12,8 miliar dan masih menunggu kepastian kelanjutan.
Namun, anggaran lanjutan pinjaman dari SMI sebesar Rp65 miliar, baru bisa dikerjakan Tahun 2027 mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyebut anggaran Rp65 miliar dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
“Kalau persyaratan sudah terpenuhi, Rp65 miliar ini Januari 2027 bisa langsung dikerjakan,” ujar Agus, Selasa (13/10/2026).
Pembangunan dimulai sejak Agustus 2025 baru memiliki bangunan berupa kerangka fisik tiang-tiang beton, sedangkan kepastian realisasi anggaran berikutnya masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, apabila pembangunan gedung tersebut dipaksakan untuk dikerjakan tahun ini, penyelesaiannya dikhawatirkan tidak akan tercapai.
“Kalau dipaksakan tahun ini tidak akan selesai,” ujar Agus.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran pembangunan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo telah tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah.
Menariknya, Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2026 memprioritaskan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp99,15 untuk pembangunan infrastruktur.
Sayangnya, gedung Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD A. Dadi Tjokrodipo masih harus menunggu hingga tahun berikutnya untuk melanjutkan pembangunan. (Kin)







