KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot Balam Gaspol Hibah ke Kejati, Proyek Poli RSUD Tjokrodipo Malah Macet

Bangunan gedung penyakit dalam RS Tjokrodipo. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Di tengah besarnya anggaran hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebesar Rp60 miliar.

Pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo justru belum menunjukkan perkembangan.

Rumah sakit yang menjadi salah satu rujukan utama masyarakat Kota Bandar Lampung itu hingga kini baru memiliki bangunan berupa kerangka fisik tiang-tiang beton.

Sementara, pembangunan tahap II yang sebelumnya direncanakan mulai pada Maret 2026 hingga memasuki Agustus belum juga terlihat dimulai.

Kondisi tersebut semakin terlihat mencolok karena area pembangunan kini mulai ditumbuhi rumput. Padahal, proyek tersebut ditargetkan rampung dan mulai difungsikan pada 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp200 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp150 miliar atau sekitar 75 persen dari total kebutuhan. Sementara Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp50 miliar melalui APBD untuk melengkapi kebutuhan konstruksi utama.

Baca Juga:  Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Diketahui, pembangunan gedung tersebut telah dimulai sejak Agustus 2025 melalui pekerjaan tahap I dengan anggaran sekitar Rp12,8 miliar.

Selanjutnya, pembangunan tahap II kembali dianggarkan dari sisa total anggaran.

Gedung tersebut dirancang memiliki 10 lantai. Lima lantai bagian bawah diperuntukkan bagi layanan Poli Penyakit Dalam, sedangkan lima lantai di atasnya direncanakan menjadi ruang inap atau pascaoperasi.

Hingga kini, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung terkait penjelasan mengenai penyebab belum dimulainya pembangunan tahap II tersebut. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *