Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut keberhasilan pengobatan tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung mencapai 92 persen. Meski demikian, penemuan kasus baru masih menjadi tantangan karena jumlah penderita yang terdeteksi belum sebanding dengan estimasi kasus.
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penanggulangan TBC dilakukan secara masif dengan melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, aparat hingga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat meluncurkan platform Peduli TB Lampung dan mengukuhkan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia Tuberkulosis (KOPI TB) se-Provinsi Lampung 2026 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat, (4/9). Kegiatan itu dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
“Kalau perkara ngobatin sudah pasti bagus. Keberhasilan pengobatan TBC juga bagus, Lampung 92 persen, bahkan nomor satu di Indonesia,” kata Dante.
Menurut dia, keberhasilan pengobatan yang tinggi belum cukup untuk menekan penularan apabila penemuan kasus dan upaya pencegahan belum berjalan optimal. Karena itu, Kementerian Kesehatan menyiapkan pemeriksaan menggunakan portable X-ray dan NPOC untuk mendukung penemuan kasus secara aktif.
Di Lampung, pemeriksaan tersebut direncanakan menjangkau 15 kabupaten dan kota dengan sekitar 1.571 titik lokasi. Kementerian Kesehatan juga menyiapkan 26 unit portable X-ray serta NPOC untuk mendukung pemeriksaan di 322 puskesmas.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan, berdasarkan estimasi 2026, jumlah kasus TBC di Lampung mencapai 30.745 kasus. Namun, hingga akhir Agustus 2026, notifikasi kasus baru baru mencapai sekitar 38 persen dari estimasi tersebut.
Kesenjangan itu menunjukkan masih banyak penderita yang belum ditemukan. Jihan menilai tantangan penanggulangan TBC tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi juga penemuan penderita sejak dini, pemeriksaan kontak erat, pemberian terapi pencegahan, serta perbaikan lingkungan tempat tinggal pasien.
“Ini bukan tugas insan kesehatan saja, tetapi seluruh stakeholder, seluruh lapisan masyarakat. Saya ingin gerakannya seperti gerakan Pekan Imunisasi Nasional pada saat dulu,” ujar Jihan.
Ia meminta camat, lurah, RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, dan masyarakat terlibat aktif dalam menemukan penderita. Menurut Jihan, keterlambatan menemukan satu kasus dapat memperbesar risiko penularan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Pemprov Lampung juga mendorong seluruh kabupaten dan kota memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC serta Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang aktif. Dokumen tersebut diharapkan diterjemahkan menjadi program kerja dengan target, pembiayaan, dan indikator yang terukur.
Koordinasi lintas daerah akan diperkuat melalui rapat berkala untuk memantau perkembangan penanggulangan TBC, termasuk pelaksanaan program di tingkat lapangan.
Untuk mendukung penemuan kasus, Pemprov Lampung meluncurkan platform Peduli TB Lampung yang digagas bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Platform ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan skrining awal secara mandiri dan mendukung integrasi skrining TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Uji coba platform tersebut di RSUD Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan RS Muhammadiyah Metro telah menjangkau lebih dari 1.000 orang. Pemerintah provinsi berharap penggunaannya dapat diperluas, termasuk untuk menjangkau masyarakat yang masuk ke Lampung melalui bandara dan pelabuhan.
Selain penemuan kasus, pemerintah daerah memberi perhatian pada kondisi tempat tinggal pasien TBC dari keluarga tidak mampu. Sebanyak 367 usulan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi pasien TBC telah diajukan, dengan 217 usulan di antaranya terverifikasi sebagai calon penerima.
Sementara itu, capaian investigasi kontak kasus TBC bakteriologis di Lampung baru sekitar 63 persen, sedangkan targetnya 90 persen. Jihan meminta setiap pasien yang ditemukan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan anggota keluarga dan orang yang memiliki kontak erat.
Ia menegaskan, penanggulangan TBC harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penemuan kasus, pengobatan hingga tuntas, pemeriksaan kontak, pemberian terapi pencegahan, hingga perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal pasien.
“Kita semua mempunyai cara pandang yang sama bahwa eliminasi tuberkulosis tidak akan tercapai hanya dengan mengobati,” kata Jihan.
Pemprov Lampung berharap penguatan penemuan kasus dan pencegahan penularan dapat mempercepat upaya eliminasi TBC menuju target Indonesia bebas TBC pada 2030.
(*)







