KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bos Rokok HS Mangkir Panggilan KPK, Dugaan Kasus Korupsi Cukai

Foto Ist

Jakarta, pojoksumatera.id – Muhammad Suryo, bos rokok HS, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi terkait ketidakhadiran Muhammad Suryo.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026). Dilansir dari media aktual.com.

KPK, lanjut Budi, akan kembali berkoordinasi dengan yang bersangkutan agar dapat memenuhi panggilan penyidik. Ia juga mengimbau seluruh saksi untuk bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Kami mengimbau saudara MS maupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, karena setiap keterangan dari saksi penting untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo bertujuan untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai oleh pengusaha rokok yang diduga melibatkan praktik penyimpangan di internal Bea Cukai.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, pejabat di lingkungan Bea Cukai.

Baca Juga:  Anggaran Dinas Kesehatan Bandar Lampung di Soal LSM Rubik Gembok 

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, yakni Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di bidang kepabeanan dan cukai.

KPK saat ini terus mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak, termasuk dari kalangan pengusaha rokok, guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut. (Sumber aktual.com)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *