KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial. Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto Ist

Jakarta, pojoksumatera.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah telah mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) sepanjang triwulan pertama 2026.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret. Artinya apa? Artinya, sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/26).

Menurut Gus Ipul, jumlah tersebut menurun tajam dibandingkan temuan sebelumnya yang mencapai ratusan ribu penerima bansos terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

Ia mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membantu pemerintah menelusuri data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Kerja sama itu dinilai penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Jadi, saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Kemensos juga berencana menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data sekaligus menjadi bahan koreksi terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.

Baca Juga:  Tinjau SPBU di Bakauheni, BPH Migas Pastikan Pelayanan dan Fasilitas Siap Layani Pemudik

“Nah, tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut,” lanjutnya.

Terkait sanksi, Gus Ipul menegaskan pencoretan penerima bansos yang terbukti terlibat judi online kini bersifat permanen. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kesempatan kedua kepada sebagian penerima bansos yang dinilai masih sangat membutuhkan setelah melalui proses verifikasi.

“Sampai sekarang ya kita sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross-check memang mereka sangat membutuhkan,” katanya.

Namun, ia menegaskan penerima bansos yang kembali mengulangi pelanggaran akan dicoret selamanya dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

“Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” tegas Gus Ipul. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *