Lampung, pojoksumatera.id – Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, memicu polemik setelah diduga melontarkan ancaman terhadap jurnalis saat dikonfirmasi awak media. Dalam percakapan via telepon WhatsApp, Selasa (28/4/26).
Levi awalnya menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang dinilainya menghalangi pandangan dalam sebuah forum.
Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Saya duduk di situ sebagai tamu, tapi pandangan terhalang wartawan di depan. Saya ingin melihat jalannya forum,” ujarnya.
Levi menyebut ingin memperhatikan jalannya sesi pembicara, termasuk saat tokoh yang ia sebut sebagai “Bunda Eva” dan Roy berbicara. Namun, keterbatasan pandangan disebutnya menjadi pemicu ketidaknyamanan.
Meski demikian, situasi memanas ketika Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada tinggi. Dalam percakapan tersebut, ia diduga melontarkan ancaman fisik dan pernyataan intimidatif.
Ia bahkan mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis yang dimaksud.
“Nanti saya cari, saya suruh orang-orang saya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga disebut meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, disertai peringatan keras.
“Suruh minta maaf. Kalau tidak, awas,” katanya.
Levi membantah telah mengusir wartawan secara langsung, namun tetap menegaskan bahwa posisinya saat itu merasa terganggu karena pandangan tertutup.
Pernyataan tersebut menuai kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait potensi intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung terkait maksud dan konteks pernyataan tersebut. (Kin)







