Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Penetapan juara lomba senam “Payu Kidah” yang digelar Kamis, 30 April 2026, di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Bandar Lampung, menuai protes dari peserta.
Para dewan juri dinilai tidak objektif dalam melakukan penilaian, bahkan dituding melakukan kecurangan dalam menentukan pemenang.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Meiry Hartika Sari melalui Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Herris Meyusef, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai penyelenggara. Penilaian hingga penetapan juara sepenuhnya kewenangan dewan juri.
“Dispora kan hanya penyelenggara, semua keputusan (penilaian dan penetapan juara, red) ada di dewan juri. Dan empat dewan juri itu bukan dari Dispora, yang menunjuk PERWOSI. Untuk dewan juri kita serahkan ke mereka,” ucap Herris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/26).
Herris memastikan, para juri yang ditunjuk bukan orang sembarangan. Keempat juri disebut telah memiliki lisensi dan pengalaman, khususnya di cabang olahraga senam.
“Para juri jelas ada profilnya. Masing-masing sudah punya lisensi. Memang setiap ada event atau lomba senam sepertinya mereka yang ditunjuk oleh PERWOSI,” kata dia.
Ia juga menjelaskan alasan Dispora melibatkan PERWOSI dalam pelaksanaan lomba. Menurutnya, organisasi tersebut dinilai lebih memahami aspek teknis penilaian.
“Kita melibatkan PERWOSI karena yang lebih paham masalah penilaian, tetapi dewan juri itu bukan dari pengurus PERWOSI,” tegasnya.
Untuk menghindari potensi konflik kepentingan, Dispora bahkan tidak diperkenankan menurunkan tim dalam lomba tersebut.
“Bahkan kami sebagai penyelenggara, OPD Dispora saja tidak boleh (dilarang, red) menurunkan tim. Nanti malah dianggap kami punya tampilan bagus, nanti diprotes pula. Itulah untuk menghindari anggapan kecurangan,” ujarnya.
Herris kembali menegaskan bahwa seluruh juri memiliki kompetensi dalam menilai, mulai dari aspek gerakan, teknis, hingga kelincahan peserta.
Terkait protes peserta yang menilai pemenang justru melakukan banyak kesalahan teknik dan gerakan, Herris meminta agar keberatan tersebut disampaikan langsung kepada dewan juri.
“Kalo protes ke dewan juri mas. Kita tidak ada intervensi, semua kita serahkan ke dewan juri untuk penilaian,” tandasnya. Ia juga menyarankan agar pihak yang keberatan mengonfirmasi langsung kepada juri.
Hingga berita ini diterbitkan, Vivi yang diketahui sebagai salah satu juri belum memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan terkait protes tersebut.
Sebelumnya, penetapan pemenang lomba Senam Payu Kidah menuai protes, khususnya dari peserta asal Lampung Utara. Mereka menilai juri tidak objektif dalam penilaian dan penetapan pemenang.
Peserta juga mengaku memiliki dokumentasi video yang menunjukkan adanya kesalahan teknik dan gerakan dari peserta yang justru keluar sebagai juara. (*/Red)







