Lampung, pojoksumatera.id – Masyarakat Bakung Udik, Bakung Rahayu, dan Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, mendatangi Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (7/5/26).
Puluhan warga itu menyampaikan keluhan terkait konflik lahan, persoalan pemasangan plang yang disebut dilakukan sepihak oleh TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah yang selama ini ditempati dan digarap masyarakat.
Audiensi masyarakat diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung. Pertemuan itu, warga meminta pemerintah daerah turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang menurut mereka telah berlangsung selama puluhan tahun.
Koordinator lapangan, menjelaskan bahwa akar persoalan bermula sekitar tahun 1950. Pada masa itu, kawasan tersebut disebut dijadikan wilayah latihan tempur negara akibat situasi konflik yang terjadi. Masyarakat adat atau marga di wilayah itu mengaku menyerahkan lahan demi kepentingan negara dan keamanan nasional.
Namun, menurut warga, penyerahan lahan pada masa itu tidak pernah disertai penyelesaian yang jelas terkait status kepemilikan maupun hak masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Seiring berjalannya waktu, masyarakat tetap bermukim dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kemudian sekitar tahun 1980, kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan perkebunan tebu. Warga mengaku menyetujui rencana itu dengan harapan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, hingga kini warga merasa hak-hak mereka justru terabaikan.
Masyarakat menilai pemasangan plang TNI AU tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah dengan warga telah memicu keresahan baru. Warga khawatir langkah tersebut menjadi bentuk klaim sepihak atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun.
Tokoh masyarakat Bakung Udik, Jalal, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
Menurut Jalal, warga tidak menolak kepentingan negara, namun masyarakat ingin adanya keterbukaan mengenai status lahan dan penggunaan kawasan tersebut. Ia juga menduga terdapat kepentingan bisnis di balik penguasaan lahan yang saat ini menjadi polemik.
“Dari dulu masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi sekarang masyarakat merasa tidak dianggap dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya. (Kin)







