Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, menyisakan sebuah pertanyaan, Senin (18/5/26).
Bukan hanya soal teknis penerimaan siswa baru, kehadiran Asisten II Eka Afriana dalam rapat tersebut justru memantik tanda tanya. Eka Afriana diketahui sudah tidak lagi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sejak 1 April 2026.
Pantauan di lokasi, saat sejumlah wartawan berada di lorong lantai dua depan ruang Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Eka Afriana yang hendak melintas mendadak memilih berbalik arah.
“Udah loh bunda, udah capek difoto-foto,” ucap Eka ke awak media.
Sikap itu justru kesan adanya ketidaknyamanan terhadap peliputan rapat yang membahas isu di dunia pendidikan tersebut.
Tak hanya itu, suasana sebelum rapat dimulai juga menyita perhatian. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah sempat melontarkan candaan yang dinilai sarat makna kepada M. Nur Ramdan.
“Ayo kita mulai,” kata Asroni membuka percakapan.
“Nanti tunggu bos,” jawab Nur Ramdan.
“Kan kamu juga bos,” lanjut Asroni.
Percakapan itu sontak menjadi pertanyaan mengenai posisi dan kewenangan di internal Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Sebab secara administratif, M. Nur Ramdan telah resmi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sejak awal April 2026.
Namun demikian, kehadiran Eka Afriana dalam forum resmi Disdik, memunculkan spekulasi bahwa pengaruh mantan pimpinan masih kuat membayangi tubuh Dinas Pendidikan. Alias gagal “move on”. (Red)







