Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah BUMD (SIPD BUMD) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengambilan kebijakan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan pengelolaan data yang berkualitas menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional dan berkelanjutan.
” Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Yudia.
Menurut dia, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti, penguatan pengawasan, pengukuran kinerja, serta perumusan strategi pengembangan perusahaan daerah.
Data yang dihimpun melalui sistem tersebut mencakup profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha.
Yudia menegaskan, data yang akurat dan mutakhir akan mendukung pemerintah dalam mengevaluasi kinerja BUMD serta menentukan langkah pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Ia juga menilai transformasi digital menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui implementasi SIPD BUMD, Pemprov Lampung diharapkan dapat memperkuat profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap PAD, pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi daerah.
Ke depan, data SIPD BUMD juga diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja, peningkatan kapasitas, serta perencanaan transformasi BUMD agar mampu menghadapi tantangan ekonomi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(*)







