KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Instruksi Eva Dwiana, Dinas Perkim Bandar Lampung Mulai Tertibkan Kabel Semrawut Secara Bertahap

Kepala Dinas Perkim Bandar Lampung (Muhaimin) saat memberikan arahan kepada petugas penertiban. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai melakukan penertiban kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan.

Penataan dilakukan secara bertahap dengan menyasar jalan-jalan protokol hingga kawasan permukiman yang masih dipenuhi kabel utilitas yang tidak tertata. Selain mempercantik wajah kota, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi potensi gangguan keselamatan akibat pemasangan kabel yang semrawut.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi telah diajak berkoordinasi sebelum penertiban dilakukan.

“Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel-kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota,” ujar Muhaimin saat memberikan arahan kepada petugas penertiban, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, keberadaan kabel udara yang dipasang tanpa penataan yang baik tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan kesan kumuh. Karena itu, penataan jaringan utilitas menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang lebih modern dan tertib.

Muhaimin menjelaskan, kegiatan penertiban telah dimulai sejak Senin dan akan berlangsung secara bertahap selama kurang lebih dua pekan.

Baca Juga:  Tiang WiFi Berdiri di Dalam Drainase, Pemkot Bandar Lampung Siap Bongkar 

“Tidak hanya jalan protokol, tetapi juga menyisir jalan-jalan lingkungan yang terdapat kabel provider semrawut,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan ini bukan untuk menghambat operasional penyedia layanan telekomunikasi, melainkan memastikan seluruh jaringan yang terpasang sesuai ketentuan, memperhatikan aspek keselamatan, serta tetap menjaga keindahan ruang publik.

Ke depan, Dinas Perkim bersama para provider akan terus melakukan evaluasi agar pemasangan jaringan baru dapat dilakukan secara lebih tertib dan terkoordinasi.

“Penataan jaringan utilitas menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Kami berharap seluruh provider dapat bersama-sama menjaga ketertiban jaringan utilitas di Kota Bandar Lampung,” kata Muhaimin.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap wajah kota semakin tertata, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih indah, aman, dan representatif. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *