KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun, BPPRD Bandar Lampung Turun ke Lapangan Tagih PBB

Yusnadi Ferianto. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai tancap gas mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dalam Perubahan APBD 2026. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) pun turun langsung ke lapangan untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tak tanggung-tanggung, target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,99 triliun membuat BPPRD harus bekerja lebih ekstra. Kenaikan target PAD tersebut mencapai 27,5 persen dibandingkan target sebelumnya.

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan sektor PBB menjadi salah satu tumpuan utama untuk mengejar kenaikan target tersebut.

“Itu kan lagi dibahas DPRD. Dan untuk mencapai target itu kita mendorong dari sektor PBB,” ujar Yusnadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Untuk menggenjot penerimaan, BPPRD tidak hanya mengandalkan pembayaran yang dilakukan wajib pajak secara mandiri. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan sekaligus mengoptimalkan pembayaran PBB.

“Senin kita sudah mulai turun langsung ke lapangan untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini kami lakukan agar realisasi penerimaan PBB dapat meningkat dan target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai,” katanya.

Baca Juga:  Vonis Ringan Wahyudi dan Padli 7 Bulan 20 Hari

Menurut Yusnadi, PBB dipilih sebagai salah satu sektor yang diandalkan lantaran memiliki potensi penerimaan cukup besar dengan jumlah wajib pajak yang tersebar luas di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.

Namun, upaya mengejar target PAD tidak berhenti pada penagihan. BPPRD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan mengantisipasi adanya potensi penerimaan yang belum tergali.

Selain PBB, sektor pajak lainnya seperti pajak hotel dan restoran juga menjadi bagian dari upaya BPPRD mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kenaikan target PAD sebesar 27,5 persen menjadi tantangan tersendiri bagi BPPRD. Sebab, target tersebut menuntut peningkatan kinerja hampir di seluruh sektor pajak daerah.

Karena itu, BPPRD berharap penagihan secara langsung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pembayaran pajak yang tepat waktu dinilai penting untuk memastikan penerimaan daerah dapat digunakan secara optimal untuk membiayai pembangunan.

BPPRD mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban PBB tahun 2026 agar segera melakukan pembayaran. Wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi, mulai dari bank, kantor pos hingga layanan pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Jalan Teuku Umar Lumpuh Diterjang Banjir, Simpang RS Abdul Moeloek Jadi Kolam Dadakan

Yusnadi memastikan proses penagihan dilakukan secara persuasif dan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Upaya penagihan ini dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur. Tujuannya untuk mendukung pembangunan di Kota Bandar Lampung agar target pendapatan daerah dapat terpenuhi,” tegasnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *