KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Kepala Dinas DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Realisasi investasi di Kota Bandar Lampung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, nilai investasi yang masuk telah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen dari target investasi tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun.

‎‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan capaian tersebut membuat pihaknya optimistis target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target seperti yang berhasil diraih pada tahun sebelumnya.

‎‎”Target investasi Kota Bandar Lampung pada 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Sampai dengan Juni realisasinya sudah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen dari target,” kata Febriana, Rabu (5/8/2026).

‎Menurutnya, pada 2025 realisasi investasi di Kota Bandar Lampung berhasil mencapai Rp3,8 triliun atau melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah. Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi pemerintah daerah untuk kembali mencatatkan realisasi investasi di atas target pada tahun ini.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Tambah Daya PLN Bulan Ramadhan

‎‎”Mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa tercapai 100 persen, bahkan kalau memungkinkan bisa melampaui target seperti tahun lalu. Apalagi target tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pelayanan Perizinan Semakin Mudah dan Digital

‎Febriana menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong peningkatan investasi adalah semakin mudahnya proses pelayanan perizinan. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengembangkan layanan berbasis digital sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk mengurus perizinan.

‎‎Perizinan berusaha kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan berbagai jenis perizinan lainnya, termasuk izin praktik, diproses melalui aplikasi SiCantik Cloud dan layanan digital lainnya.

‎‎”Prinsipnya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sekarang hampir seluruh pelayanan sudah dilakukan secara online, sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu datang ke kantor tetap bisa mengurus perizinan dari mana saja,” jelasnya.

‎‎Pelaku Usaha Diingatkan Rutin Sampaikan LKPM

‎Selain mempercepat pelayanan perizinan, DPMPTSP juga terus mengingatkan para pelaku usaha agar rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS. Pelaporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi perkembangan investasi di Kota Bandar Lampung.

‎‎”Dengan pelaporan yang dilakukan secara berkala, kami bisa memantau perkembangan kegiatan penanaman modal yang dilakukan pelaku usaha. Data itu juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi di Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga:  BIAS 2026, Sebanyak 65.372 Pelajar Bandar Lampung Jadi Sasaran Imunisasi

‎‎Febriana menambahkan, kemudahan layanan perizinan, digitalisasi pelayanan, serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor untuk terus menanamkan modal di Kota Bandar Lampung.

‎Pemerintah Kota Bandar Lampung juga berharap iklim investasi yang semakin kondusif dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bertambahnya aktivitas usaha di berbagai sektor.

‎‎”Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, investasi juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bertambahnya aktivitas usaha di berbagai sektor,” tutupnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *