KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi I DPRD Bandar Lampung Fasilitasi Konflik Warga Kedamaian, Linmas Akui Khilaf

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing menindaklanjuti pengaduan warga. Foto Kino/pojoksumatera

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Kedamaian, Rabu (12/8/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan Septiani, warga Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian.

Septiani mengaku mengalami persoalan dengan tetangganya berinisial Wito yang diduga melakukan pengancaman pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Septiani, persoalan tersebut bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.

Teguran itu disampaikan secara langsung kepada Wito agar suasana lingkungan kembali tenang.

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani saat menyampaikan pengaduannya dalam hearing.

Septiani menuturkan, teguran tersebut kemudian membuat Wito emosi. Ia menyebut Wito diduga melontarkan ancaman kepada Eneng dan melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Persoalan itu kemudian dibawa ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan fasilitasi penyelesaian sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban berkembang menjadi konflik antarwarga.

Baca Juga:  Lawan “No Viral No Justice”, Media Siber Lampung Bersatu

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, mengatakan pihaknya berupaya mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Menurut Misgustini, persoalan tersebut perlu dicermati karena pihak yang dilaporkan merupakan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) yang memiliki peran dalam membantu menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun yang terlapor. Akan tetapi, sangat disayangkan yang menjadi pihak terlapor atau terduga pelaku adalah Linmas yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan di lingkungan tersebut,” kata Misgustini.

Ia menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan tempat tinggal kedua belah pihak.

Dalam hearing tersebut, Wito turut memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang dilaporkan. Ia mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

“Saya menyesal dan saya meminta maaf karena memang pada saat kejadian saya terbawa suasana sehingga tidak sengaja melakukan pengancaman,” ujar Wito.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari proses mediasi yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Resmi Bentuk Dua Panitia Khusus

Hearing tersebut juga dihadiri perwakilan kepolisian. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Wito dan pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut masih memiliki hubungan keluarga.

Hubungan tersebut diketahui berasal dari hubungan sepupu dengan istri Wito. Atas dasar itu, kepolisian berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh sekaligus menjaga hubungan antaranggota keluarga yang tinggal di lingkungan yang sama.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Misgustini menyerahkan keputusan akhir terkait penyelesaian persoalan kepada pihak korban atau pelapor.

Ia juga menyarankan kedua belah pihak mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan, terlebih setelah diketahui adanya hubungan keluarga di antara mereka.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian yang mampu meredakan persoalan sekaligus mengembalikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.

Kedua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Langkah tersebut dinilai penting agar konflik yang awalnya dipicu persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih luas dan mengganggu hubungan antarwarga di Kelurahan Tanjung Agung Raya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *