KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBD Perubahan Bandar Lampung Rp3,068 Triliun Disepakati, Infrastruktur Jadi Prioritas

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Senin 7 September 2026.

Dalam APBD Perubahan 2026 tersebut, total belanja daerah Kota Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp. 3,068 triliun. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Pemkot Bandar Lampung dituntut mempercepat realisasi berbagai program yang telah dianggarkan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, setelah disepakati bersama DPRD, APBD Perubahan 2026 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalani proses selanjutnya.

“Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Eva Dwiana.

Eva menegaskan, waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat. Karena itu, seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran diharapkan dapat segera direalisasikan.

“Karena kalau enggak ini kan waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program di perubahan di 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga:  Damkar Bandar Lampung Padamkan Mobil Terbakar di Soekarno-Hatta

Menurut Eva, sejumlah program yang menjadi perhatian Pemkot Bandar Lampung berkaitan dengan penanganan infrastruktur perkotaan. Di antaranya persoalan sungai, drainase, kali hingga gorong-gorong.

“Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali, juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan. Dan juga gorong-gorong,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya menyampaikan, setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terdapat sejumlah perubahan dalam postur APBD 2026.

Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 323,494 miliar dibandingkan target pendapatan sebelum perubahan yang mencapai Rp2,658 triliun.

“Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun atau meningkat Rp255,780 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan,” ungkap Rama.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,862 triliun, belanja modal Rp181,384 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.

Baca Juga:  Bandar Lampung Dikunjungi 1,19 Juta Wisatawan, Sektor Hotel dan Kuliner Ikut Bergeliat

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang ditetapkan sebesar Rp87,013 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan tercatat Rp172,513 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85,5 miliar.

Rama menjelaskan, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sekitar Rp71,213 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya mencapai Rp243,726 miliar. Perubahan tersebut bersumber dari koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.

“Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp3,5 miliar dari sebelumnya Rp89 miliar menjadi Rp85,5 miliar,” jelasnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *