Lampung, pojoksumatera.id – Aliansi Mahasiswa Lampung Bersatu geruduk DPRD provinsi Lampung, Jumat, (18/9/2026). Mereka membawa 14 tuntutan.
1. JAMIN AIR BERSIH BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK KEKERINGAN
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota memastikan seluruh masyarakat terdampak kekeringan memperoleh distribusi air bersih secara merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan selama kondisi kekeringan berlangsung.
2. AUDIT TOTAL FELAYANAN KESEHATAN
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan sarana, prasarana, obat-obatan, serta tenaga kesehatan dan menjamin pemerataan tenaga kesehatan terutama di wilayah 31.
3. MAKSIMALKAN TRANSPORTASI UMUM DI LAMPUNG
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperluas dan meningkatkan kualitas transportasi umum yang aman, layak, terjangkau, dan terintegrasi antarkawasan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
4. OPTIMALISASI PEMELIHARAAN JALAN DILAMPUNG
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pemeliharaan serta perbaikan jalan secara berkala dan merata dengan memprioritaskan ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi akses utama masyarakat.
5. TINDAK TEGAS KENDARAAN ODOL
Mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait memperketat pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya kendaraan bermuatan berlebih yang memasuki wilayah perkotaan dan berpotensi merusak infrastruktur serta membahayakan pengguna jalan
6. OPTIMALISASI PENERANGAN JALAN
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pemerataan serta optimalisasi penerangan jalan umum (PJU), khususnya pada ruas jalan dan titik yang rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
7. EVALUASI TOTAL TARIF TOL DI LAMPUNG
Mendesak pemerintah dan pihak pengelola jalan tol melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif tol di Lampung dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, kondisi ekonomi daerah, jarak tempuh, serta kualitas pelayanan dan fasilitas jalan tol.
8. HADIRKAN BURSA PANGAN
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan bursa pangan secara berkala dan memperkuat distribusi pangan langsung kepada masyarakat sebagai langkah konkret menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pokok.
9. SEDIAKAN RUANG USAHA BAGI UMKM
Mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung menyediakan lokasi usaha yang layak, aman, dan gratis atau terjangkau bagi pelaku UMKM agar aktivitas perdagangan tidak menggunakan bahu jalan dan tidak mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
10. WUJUDKAN REFORMASI AGRARIA UNTUK RAKYAT
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan reforma agraria secara nyata melalui penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat dan petani dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah
11. BENAHI TOTAL PENGELOLAAN SAMPAH
Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pembenahan serta optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara terintegrasi dan berkelanjutan serta mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan adanya langkah konkret dalam penyelesaian persoalan sampah di Lampung.
12. USUT TUNTAS TAMBANG ILEGAL WAY KANAN
Mendesak Polda Lampung dan aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Way Kanan, mengungkap aktor intelektual, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
13. BERANTAS MAFIA SOLAR BERSUBSIDI
Mendesak Forkopimda Lampung melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta melakukan inspeksi langsung terhadap SPBU yang terindikasi melakukan penyimpangan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
14. TINDAK LANJUT KASUS KIPUIN RIL
Mendesak Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjuti secara serius dugaan permasalahan KIP di UIN Raden Intan Lampung, melakukan pemeriksaan secara transparan, serta menyampaikan perkembangan
penanganannya kepada publik sesuai ketentuan hukum. (Kin)







