KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PAD Bocor Ratusan Juta, Pengamat: Pemkot Bandar Lampung Kelola Duit Seperti Arisan RT

Benny N.A Puspnegara. Pemerhati Kebijakan hukum, sosial, publik dan Eksekutif Nasional AKKI. Foto Ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung mencapai ratusan juta rupiah menjadi sorotan. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tertanggal 26 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya selisih signifikan antara data transaksi riil yang terekam melalui tapping box dengan laporan mandiri wajib pajak melalui aplikasi SIMANTAP.

Kondisi itu memunculkan kritik terhadap efektivitas sistem digitalisasi pajak daerah yang selama ini digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan penerimaan daerah.

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A. Puspanegara, menilai tata kelola PAD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung masih jauh dari prinsip akuntabilitas.

“Negeri ini punya sistem pengawasan digital, punya auditor, punya regulasi, dan slogan transparansi. Tetapi praktik pengelolaan PAD-nya masih terasa seperti mengelola kas arisan RT,” kata Benny, Selasa (26/5/26).

Menurut dia, ironi terbesar justru terletak pada terungkapnya dugaan kebocoran dari data milik pemerintah sendiri.

Baca Juga:  Kontribusi Nyata Noviyanti Fitri Bagi Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL

“Sistemnya mengetahui ada selisih transaksi, tetapi pengawasannya tidak berjalan efektif. Datanya hidup, tetapi pengawasannya seperti mati suri,” ujarnya.

Benny menilai, apabila selisih transaksi terus terjadi setiap tahun, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sekadar kelemahan pengawasan administratif.

“Kalau pola seperti ini terus berulang, publik wajar bertanya apakah ini murni kelalaian atau sudah menjadi pembiaran yang sistematis. Dalam tata kelola publik, pembiaran yang terus terjadi bisa berubah menjadi kultur,” tegasnya.

Ia juga mengkritik respons sejumlah pejabat yang dinilai hanya memberikan jawaban normatif tanpa penjelasan konkret terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Publik sering hanya mendengar kalimat ‘sudah ditindaklanjuti’, tetapi tidak pernah dijelaskan sejauh mana prosesnya dan apa hasilnya,” kata dia.

Menurut Benny, kebocoran PAD bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan, melainkan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Setiap rupiah PAD yang bocor berarti ada jalan yang tidak diperbaiki, fasilitas pendidikan yang tertunda, dan layanan kesehatan yang tidak maksimal dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Temuan Berulang, Pansus DPRD Bongkar Mandeknya Perbaikan Pemkot Bandar Lampung

Ia menegaskan, persoalan utama dalam kasus tersebut bukan semata pada perangkat tapping box, melainkan lemahnya integritas pengawasan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau alat pengawasan bisa lumpuh di depan mata pemerintah sendiri, maka yang sebenarnya bermasalah bukan teknologinya, tetapi integritas pengawasannya,” pungkasnya. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *