KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bapenda Bandar Lampung Bantah Dugaan Pengadaan Internet Bermasalah, Sebut Layanan 600 Mbps Dedicated untuk Dukung Sistem Pajak Daerah

Foto Kino/pojoksumatera

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan terkait pengadaan layanan internet senilai Rp377,68 juta yang sebelumnya menjadi sorotan karena munculnya dugaan pencairan prematur dan pertanyaan mengenai spesifikasi layanan yang digunakan.

Penjelasan tersebut disampaikan Plt Sekretaris Bapenda Kota Bandar Lampung, Andre, melalui keterangan tertulis yang dikirimkan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, Bapenda menjelaskan bahwa langganan internet Tahun Anggaran 2026 kepada PT Indonesia Trans Network (ITN) merupakan layanan internet dedicated fiber optic internasional dengan kapasitas hingga 600 Mbps dan rasio bandwidth 1:1.

“Layanan internet dedicated fiber optic internasional 600 Mbps cir 1:1 transnet digunakan untuk mendukung operasional aplikasi, pelayanan perpajakan daerah, jaringan kantor, serta konektivitas antar sistem yang digunakan Bapenda Kota Bandar Lampung. Kapasitas bandwidth up to 600 Mbps dengan skema layanan selama 12 bulan sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan,” tulis Bapenda dalam keterangannya diterima media ini, Selasa (2/6/26).

Bapenda juga menanggapi sorotan terkait status paket pengadaan yang tercatat “selesai” atau “complete” dalam sistem pengadaan pemerintah.

Menurut Bapenda, status tersebut tidak menunjukkan bahwa seluruh layanan telah berakhir ataupun seluruh pembayaran telah dilakukan, melainkan menandakan proses pemilihan penyedia dan penandatanganan kontrak telah rampung.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala BPN Lamsel Pertanyakan Keabsahan Bukti di Sidang Tipikor

“Status transaksi yang tercantum sebagai ‘selesai’ atau ‘komplit’ pada sistem pengadaan menunjukkan bahwa proses pemilihan penyedia dan penandatanganan kontrak telah selesai dilaksanakan. Status tersebut tidak berarti seluruh layanan telah berakhir, melainkan menandakan bahwa tahapan pengadaan telah selesai dan kontrak telah efektif berlaku,” jelasnya.

Bapenda menambahkan, pelaksanaan layanan internet tetap berjalan sesuai jangka waktu kontrak selama 12 bulan, sementara mekanisme pembayaran dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam kontrak dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait nilai anggaran yang mencapai Rp377,68 juta, Bapenda menegaskan bahwa kebutuhan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi perpajakan daerah yang saat ini berbasis elektronik.

Menurut Bapenda, penggunaan internet tidak hanya diperuntukkan bagi akses pegawai di lingkungan kantor, tetapi juga untuk mendukung operasional server, aplikasi pajak daerah, integrasi data, layanan pembayaran elektronik, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), hingga pelayanan daring kepada masyarakat.

“Realisasi sebesar Rp377 juta, sudah termasuk pajak, menunjukkan efisiensi penggunaan anggaran karena masih berada di bawah pagu yang ditetapkan, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan operasional dan menjaga kualitas layanan yang diperlukan Bapenda,” tulisnya.

Sebelumnya, pengadaan layanan internet Bapenda Kota Bandar Lampung menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai status paket yang tercatat selesai pada sistem pengadaan serta belum tercantumnya rincian spesifikasi layanan pada dokumen yang dapat diakses publik.

Baca Juga:  IKATRI Hiswana Migas Lampung Bantu Tunanetra dan Janda Lansia

Dengan adanya klarifikasi tersebut, sejumlah pertanyaan terkait spesifikasi layanan internet telah mendapat penjelasan. Meski demikian, mekanisme pembayaran dan pelaksanaan layanan sesuai kontrak masih menjadi bagian yang dapat ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kino)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *