KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

NISN Bermasalah di SPMB SMA Unggul Lampung Mulai Diatasi, Disdikbud Ancam Coret Calon Siswa dan Sanksi Oknum Jastip

Foto Kino/pojoksumatera

Lampung, pojoksumatera.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kendala administratif terkait persoalan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Kartu Keluarga (KK) yang sempat menghambat proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur SMA Unggul, kini telah berhasil diselesaikan satu per satu secara bertahap melalui mekanisme input data manual.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyatakan bahwa memasuki hari ketiga masa pendaftaran, situasi di lapangan relatif aman dan berjalan lancar.

Tim panitia dari dinas terus bergerak melakukan peninjauan dan koordinasi ketat dengan seluruh sekolah unggul di Provinsi Lampung guna memastikan hambatan teknis langsung tertangani sebelum penutupan pendaftaran.

“Kemarin ada masalah terkait KK dan NISN yang tidak terekam dalam sistem. Alhamdulillah, berhasil kita selesaikan satu-satu. Insya Allah sampai penutupan pendaftaran besok tidak ada kendala lagi, tinggal bersiap menyambut pelaksanaan tes pada tanggal 8 Juni mendatang,” ujar Thomas saat ditemui di Kantor Disdikbud Lampung, Kamis (4/6/26).

Thomas berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan wali murid, ikut mengawal jalannya proses seleksi ini.

Terlebih, pelaksanaan tes akademis nantinya akan menggunakan sistem (real-time) yang hasilnya dapat langsung dipantau di layar secara terbuka demi memastikan hasil seleksi betul-betul transparan dan berkeadilan.

Baca Juga:  Ratusan SMA–SMK di Lampung Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

Selain fokus membenahi infrastruktur data, Thomas Americo juga mengeluarkan peringatan keras terhadap potensi praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun fenomena titip-titipan siswa atau yang populer disebut ‘jasa titip’ (jastip) bangku sekolah.

Pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk menjaga mutu, objektivitas, dan kebersihan proses seleksi. Ia menyatakan tidak akan segan-segan mendiskualifikasi calon peserta didik jika terbukti melakukan kecurangan.

“Kalau ada temuan titip-titipan atau jastip, kita coret. Langsung kita coret dan kita berikan sanksi tegas kepada petugasnya. Hal ini tidak boleh terjadi karena kami betul-betul berkomitmen menjaga mutu pendidikan. Kita harus objektif, berkeadilan, dan bersih,” kata Thomas dengan lugas.

Ketika didesak mengenai kemungkinan keterlibatan oknum internal dari dinas pendidikan sendiri dalam praktik lancung tersebut, Thomas menegaskan aturan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang melanggar.

Sepanjang ada bukti otentik, pihak dinas akan melakukan proses investigasi terlebih dahulu untuk melihat sejauh mana bentuk kesalahannya, baru setelah itu diputuskan sanksi apa yang paling tepat diberikan kepada oknum tersebut.

Sebelumnya, sistem pendaftaran daring jalur SMA Unggul ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah calon peserta didik dan wali murid karena NISN mereka tidak terdeteksi oleh sistem sehingga tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Baca Juga:  Anak Sekolah Menyeberang Sungai Pakai Rakit, Pemprov Lampung Bangun Jembatan Kali Pasir

Kendala tersebut diketahui bersumber dari persoalan sinkronisasi data lulusan SMP antara pihak panitia daerah dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan.

Masalah teknis penarikan data pasca-Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini rupanya tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan dialami juga oleh pengelola Dapodik di wilayah lain seperti Sumatra Selatan.

Guna mengatasi hambatan itu dan mengantisipasi mepetnya waktu pendaftaran, Disdikbud Provinsi Lampung langsung mengambil langkah taktis bersama dinas pendidikan tingkat kota dan kabupaten untuk menerapkan mekanisme input data secara manual.

Sekolah-sekolah diarahkan untuk menyetorkan data NISN, nama siswa, asal sekolah, beserta nilai TKA agar dimasukkan satu per satu ke dalam sistem.

Melalui solusi darurat ini, sebagian besar data calon siswa yang sebelumnya sempat terhambat masuk, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung, dilaporkan telah berhasil terinput dan kembali memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi. (Kino)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *