Lampung, pojoksumatera.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Lampung Tarik Mandat” di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin 15 Juni 2026. Aksi yang sempat tertahan di luar gerbang ini diwarnai dengan ketegangan, aksi bakar ban, hingga prosesi tabur bunga sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah.
Awalnya, kedatangan massa disambut oleh dua lapis kawat berduri serta penjagaan ketat dari ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP. Mahasiswa sempat tertahan di luar dan mendesak untuk masuk guna menyampaikan aspirasi secara langsung di area gedung dewan.
Setelah dilakukan negosiasi, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay, akhirnya menginstruksikan jajarannya untuk membuka satu lapis blokade kawat berduri. Ia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasinya secara sopan dan tertib.
Begitu berhasil masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, tensi aksi sempat memanas. Massa melakukan aksi tabur bunga dan membakar ban bekas. Asap hitam pekat pun tampak membubung tinggi di tengah riuhnya orasi.
Dalam orasinya, massa aksi menilai banyak program pemerintah saat ini yang tidak pro-rakyat dan justru membebani APBN. Salah satu yang paling disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak buruk pada keberlangsungan UMKM.
”Kita menyadari hari ini pendidikan bukan prioritas pemerintah. Kita akan terus melawan penindasan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando. “Hentikan program MBG yang tidak masuk akal. Program ini hanya untuk memperkaya para elit.”
Secara umum, massa aksi membawa enam tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga hak asasi manusia di Indonesia. Berikut adalah poin-poin tuntutan tersebut:
Prioritas Pendidikan: Mewujudkan sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.
Stabilitas Harga: Menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang kian menjepit ekonomi masyarakat.
Evaluasi Program Negara: Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes).
Reformasi Keamanan: Merevisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta menghentikan praktik militerisme di ranah sipil.
Keadilan Ekonomi: Mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan (wealth tax) demi memperkecil jurang ketimpangan.
Penegakan HAM: Mewujudkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang substansial dan berpihak pada rakyat kecil. (***)







