Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Kota Bandar Lampung menjadi sorotan nasional setelah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026. Forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan sektor perpajakan kendaraan bermotor itu digelar, di Hotel Novotel Lampung, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah, hingga perwakilan Samsat dari berbagai wilayah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Kota Tapis Berseri sebagai lokasi penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi kehormatan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Eva dalam sambutannya.
Di hadapan para peserta Rakornas, Eva juga mengajak para tamu dari berbagai daerah untuk mengenal lebih dekat Bandar Lampung. Ia memperkenalkan keramahan masyarakat, kekayaan wisata, serta ragam kuliner khas daerah yang menjadi daya tarik kota tersebut.
Tidak hanya mempromosikan potensi daerah, Eva turut memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari pemberian beasiswa bagi mahasiswa, dukungan operasional bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen bagi masyarakat.
Dalam forum nasional tersebut, Eva juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp19,34 miliar setiap bulan.
Dari jumlah tersebut, penerimaan opsen PKB tercatat sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sementara opsen BBNKB mencapai Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah menembus Rp112,20 miliar.
Eva menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Samsat, dan berbagai pihak terkait mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap muncul berbagai gagasan strategis untuk mempercepat transformasi digital layanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional. (***)







