Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Persoalan banjir di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya sibuk menangani korban setelah bencana terjadi, tetapi mulai serius membenahi sumber masalah banjir dari hulunya.
Indra menilai pola penanganan banjir selama ini masih terlalu berorientasi pada pemberian bantuan darurat, seperti beras, sembako, dan santunan korban. Menurutnya, langkah tersebut memang penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah, namun belum cukup untuk menghentikan banjir yang terus berulang.
Dalam rapat pembahasan anggaran, Kamis (30/7/2026), Indra mempertanyakan sejauh mana pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir di Bandar Lampung.
“Kalau misalnya ada korban meninggal lalu diberikan santunan Rp1 juta per orang, tentu itu bentuk kepedulian. Tapi yang ingin saya pertanyakan, bagaimana roadmap ke depan supaya banjir itu tidak terus terjadi?” ujar Indra.
Menurutnya, sebagian anggaran yang selama ini terserap untuk penanganan pascabencana akan lebih efektif jika diarahkan untuk program pencegahan. Ia mendorong pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase, pembangunan kolam retensi, embung, hingga penataan kawasan permukiman.
Indra menegaskan, banjir di sejumlah wilayah Bandar Lampung, termasuk kawasan Kalibaru, tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan musiman semata. Menurutnya, ada faktor manusia yang ikut memperburuk kondisi, seperti penyempitan sungai, sedimentasi, buruknya sistem drainase, serta persoalan tata ruang.
“Jangan sampai setiap tahun kita hanya mendirikan posko bencana, membagikan sembako, lalu selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi supaya banjirnya tidak datang lagi,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah segera menyusun peta jalan penanganan banjir untuk lima hingga sepuluh tahun mendatang. Dengan perencanaan yang jelas, kata dia, anggaran daerah tidak akan terus terkuras hanya untuk menangani dampak bencana yang sama setiap tahun.
Pemkot Klaim Penanganan Banjir Tidak Hanya Bantuan Sosial
Menanggapi kritik tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) memang diperuntukkan bagi kondisi darurat, termasuk membantu masyarakat yang terdampak banjir.
“Penanggulangan teknis terkait bantuan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan menggunakan dana BTT. Untuk rencana jangka panjangnya sudah kami siapkan, termasuk kontingensi dan sebagainya,” jelas Desti.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan pemerintah juga menjalankan berbagai program sebelum dan setelah bencana terjadi.
Menurutnya, penanganan banjir dilakukan melalui tahapan pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Wilson menjelaskan, tantangan pengendalian banjir di Bandar Lampung cukup besar karena wilayah tersebut dilintasi sekitar 33 aliran sungai. Kondisi itu membuat penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah juga menjalankan program pengerukan sungai, penanganan drainase, rehabilitasi serta rekonstruksi sarana prasarana. Jadi bukan hanya bantuan kepada korban,” katanya.
DPRD Dorong Perubahan Arah Kebijakan
Kritik yang disampaikan Banggar DPRD menjadi pengingat agar kebijakan anggaran daerah tidak hanya fokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
Bantuan sosial tetap diperlukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah ketika masyarakat terdampak bencana. Namun, tanpa upaya serius memperbaiki sistem drainase, sungai, dan tata ruang, banjir dikhawatirkan akan terus menjadi persoalan tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa menyelesaikan akar masalah. (***)







