Jakarta, pojoksumatera.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini diambil di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan, sekaligus untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi makroekonomi Indonesia hingga saat ini masih solid. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,04 persen pada kuartal ketiga, sementara inflasi tetap berada dalam rentang sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kondisi makroekonomi kita kuat. Cadangan devisa hingga Desember mencapai USD156,5 miliar atau setara 6,2 bulan impor. Defisit fiskal masih terjaga di bawah batas 3 persen, pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, dan dana pihak ketiga tumbuh 13,83 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.
Ia menambahkan, dari sisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 25,87 persen. Sementara itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah ambang batas 60 persen.
Terkait penataan pasar modal, Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal. Arahan tersebut meliputi reformasi struktural melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global, serta pengetatan aturan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas, sekaligus sejajar dengan bursa modern internasional.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal. Praktik manipulasi harga saham dinilai tidak hanya merugikan investor, tetapi juga dapat mencederai kredibilitas Indonesia serta menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI).
Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Pemerintah memastikan proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.
Ke depan, Pemerintah juga memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap terjaga selama masa transisi kepemimpinan. Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI agar seluruh kegiatan operasional bursa, fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, serta pengawasan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Pesan Presiden, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan dan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” kata Airlangga.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, pimpinan OJK, perwakilan Direksi BEI, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat. (***)







