KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Minim Kehadiran 

Rapat paripurna DPRD provinsi Lampung. Laporan panitia khusus, LHP BPK RI. Foto Kino

Lampung, pojoksumatera.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung berlangsung dengan pemandangan yang tidak biasa, Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (30/3/26).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, sejumlah kursi anggota dewan tampak kosong saat rapat. Dari total 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, hanya 38 orang yang terlihat hadir mengikuti jalannya paripurna.

Rapat tetap berjalan dengan agenda penyampaian laporan pansus, meski tingkat kehadiran belum mencapai separuh keseluruhan anggota dewan.

Jalannya rapat, pimpinan sidang tetap melanjutkan agenda sesuai jadwal, suasana ruang sidang terlihat tidak penuh, dengan beberapa deret kursi yang tidak terisi.

Agenda yang dibahas merupakan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI, yang memuat hasil audit pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan LHP menjadi bagian penting fungsi pengawasan DPRD jalannya pemerintahan daerah.

Kehadiran minimnya anggota dalam rapat paripurna ini turut menyoroti aspek kuorum, umumnya menjadi syarat sah dalam pengambilan keputusan di forum resmi DPRD.

Baca Juga:  Transparansi Proyek PUPR Pringsewu Disorot, Aliansi Lembaga Desak Kajati Lampung Bertindak

Hingga rapat berlangsung belum adanya penjelasan terbuka dari pimpinan maupun anggota dewan terkait rendahnya tingkat kehadiran. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *