KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Eva Dwiana: Korban TPPO Tetap Harus Sekolah

Foto Ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Eva Dwiana menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Lampung, Selasa (12/5/26).

Dalam konferensi pers tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat kepolisian menegaskan komitmen menangani kasus TPPO yang menimpa anak-anak.

Eva Dwiana mengatakan, pemerintah kota akan memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta hak pendidikan yang tetap berlanjut.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMA maupun SMK di Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.

Menurut dia, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terputus akibat menjadi korban perdagangan orang.

Pemkot Bandar Lampung juga akan melakukan peninjauan lanjutan terhadap penanganan korban serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung guna mencegah kasus serupa terulang.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandar Lampung akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP di Kota Bandar Lampung. Pengawasan difokuskan pada penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Wali Kota Eva Cek Saluran Air di Perumahan Pujangga Alam

Eva Dwiana menilai pengawasan orang tua dan guru menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang berujung pada TPPO. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *