Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tidak berhenti menjadi aktivis organisasi. Ia mendorong kader PMII terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari birokrasi hingga kepemimpinan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Jihan saat membuka Pelatihan Kader Lanjut (PKL) Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, (1/7/2026).
“Kami membutuhkan kader-kader PMII yang nantinya menjadi birokrat, dokter, kepala daerah, anggota legislatif, maupun pemimpin di berbagai bidang dengan tetap membawa nilai-nilai perjuangan PMII. Jangan berpuas diri hanya menjadi aktivis organisasi, tetapi teruslah mempersiapkan diri hingga mampu mengisi posisi-posisi strategis,” kata Jihan.
Menurut Jihan, generasi muda menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perubahan tersebut menuntut kader organisasi kemahasiswaan untuk mengembangkan pola pikir, keterampilan, dan cara kerja yang adaptif.
Karena itu, ia menilai proses kaderisasi tidak cukup hanya mengandalkan metode konvensional. Organisasi mahasiswa perlu memperkuat kapasitas intelektual dan kepemimpinan kader agar mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan zaman.
Jihan juga menilai tema PKL, Beyond Ordinary Cadres, relevan dengan kebutuhan tersebut. Menurut dia, kader PMII perlu memperkuat militansi, intelektualitas, dan semangat perubahan agar dapat memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang.
Ia mengatakan militansi diperlukan untuk menjaga konsistensi perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, kemampuan intelektual dibutuhkan agar kader tidak sekadar menerima informasi, tetapi mampu mengolahnya menjadi pengetahuan, riset, dan rekomendasi kebijakan.
“Kita harus mampu memanfaatkan informasi menjadi gagasan yang konkret. Dari sanalah lahir rekomendasi dan solusi yang bisa digunakan untuk mengawal jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Jihan juga mengingatkan bahwa semangat revolusioner tidak cukup diwujudkan melalui slogan perubahan. Menurut dia, perubahan harus diterjemahkan menjadi pembaruan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Ia berharap kader PMII dapat mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui kompetensi, integritas, dan kemampuan berpikir kritis. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan partisipasi generasi muda untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Jihan meminta peserta PKL memanfaatkan kegiatan kaderisasi sebagai ruang belajar untuk memperdalam pengetahuan dan menyusun kajian yang bermanfaat. Materi dari para narasumber diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghasilkan riset serta rekomendasi bagi pembangunan Lampung.
Ketua Majelis Pembina Daerah PMII Lampung Fajrun Najah Ahmad juga mengingatkan pentingnya kader muda mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin bangsa. Ia menilai kaderisasi harus menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fajrun turut menekankan pentingnya menjaga sikap kritis dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kritik tersebut perlu disertai etika, dialog, dan masukan konstruktif kepada pemerintah.
Sementara itu, perwakilan Pengurus Besar PMII, Dedi Indra Prayoga, mengatakan perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, dan perubahan iklim menuntut organisasi mahasiswa memperbarui sistem kaderisasi.
Menurut Dedi, kader PMII perlu mampu membaca perubahan global dan menghasilkan gagasan yang relevan agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan daerah.
Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya mengatakan PKL merupakan tahapan kaderisasi untuk membentuk kader dengan kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan menjawab tantangan pembangunan.
Kegiatan tersebut diikuti kader PMII dari berbagai daerah dan dihadiri jajaran Pengurus Besar PMII, pengurus PMII Provinsi Lampung, senior PMII, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi kemahasiswaan.
(*)







