Medan, pojoksumatera.id – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno sekaligus Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Rakernas yang selama beberapa hari mempertemukan para wali kota dari seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi, bertukar inovasi, serta merumuskan berbagai rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah.
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, yang menyampaikan sembilan rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI sebagai aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat. Kesembilan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Adapun sembilan rekomendasi tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan aparatur sipil negara (ASN), penguatan tata kelola Program Strategis Nasional (PSN), percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, penguatan ketahanan lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal yang inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama pembangunan kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh anggota APEKSI dan mencerminkan kebutuhan nyata pemerintah kota di berbagai daerah.
“Sembilan rekomendasi ini merupakan hasil kesepakatan seluruh pemerintah kota yang tergabung dalam APEKSI. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan agar berbagai program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Eri Cahyadi.
Sidang pleno kemudian dilanjutkan dengan penutupan resmi Rakernas XVIII APEKSI yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.
“Pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, serta pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata AHY.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus pelaksana berbagai program pembangunan nasional. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas XVIII APEKSI. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penting bagi pemerintah kota untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
“Rakernas APEKSI menjadi momentum yang sangat baik untuk mempererat sinergi antarpemerintah kota. Banyak masukan dan inovasi yang dapat diterapkan di daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen mendukung implementasi berbagai rekomendasi yang telah disepakati bersama, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan kota yang lebih maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kerja sama antardaerah, meningkatkan kapasitas pemerintahan, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, diharapkan seluruh rekomendasi yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti melalui sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional, memperkuat daya saing kota-kota di Indonesia, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (***)







