Lampung, pojoksumatera.id – Mahasiswa gabungan Koalisi Mahasiswa Lampung Anti Mafia Hukum (Kompak) menggelar aksi dan menyuarakan keresahan mereka terkait proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/7/2026).
Kordinator aksi mengatakan, aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas dugaan perkara korupsi dan TPPU yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mereka menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar cari panggung, melainkan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses hukum.
“Kami datang membawa suara rakyat. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, bukan berjalan lambat ketika masyarakat membutuhkan kepastian. Aspirasi kami harus didengar,” tegas salah seorang orator.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan bahwa penegakan hukum membutuhkan keberanian dan ketegasan. Mereka meminta aparat tidak memberikan ruang bagi munculnya anggapan bahwa proses hukum dapat berjalan berbeda tergantung siapa yang sedang berhadapan dengan perkara.
“Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya kenapa sebuah proses hukum berjalan tanpa kepastian. Kami meminta langkah nyata, bukan hanya penjelasan,” teriak massa aksi.
Koalisi Mahasiswa Lampung Anti Mafia Hukum juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum. Bagi mahasiswa, ini merupakan bentuk kontrol sosial.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami berdiri di sini karena ada keresahan yang kami sampaikan. Kami ingin hukum benar-benar hadir untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar salah seorang peserta aksi.
Massa juga meminta Kejati Lampung tidak menganggap tuntutan mereka sebagai tekanan, melainkan sebagai pengingat terus mengawasi jalannya proses hukum dan tetap mengawal perkembangan perkara Eks Jampidsus. (Kin)







