KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mahbud Buktikan Dana Desa Bisa Dikelola Terbuka, Warga Saksikan Langsung Proses Pembangunan

Trial atau uji pelaksanaan pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2. Foto/ist

Lampung Selatan, pojoksumatera.id – Ketika isu transparansi pengelolaan Dana Desa masih menjadi sorotan di berbagai daerah, Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, justru menunjukkan praktik yang berbeda.

Kepala Desa M. Mahbud memilih membuka seluruh proses pembangunan jalan Lapen secara langsung di hadapan masyarakat, mulai dari nilai anggaran hingga rincian material yang digunakan.

Langkah tersebut dilakukan melalui trial atau uji pelaksanaan pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pembangunan tidak cukup hanya selesai dikerjakan, tetapi juga harus diketahui, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat sebagai pemilik hak atas informasi publik.

“Untuk Dana Desa Tahun 2026, berdasarkan hasil Musrenbangdes diputuskan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 sebagai akses menuju Dusun Mulyo Asri dengan panjang 500 meter, lebar 2,5 meter, dan anggaran sebesar Rp107.545.000,” ujar Mahbud, Senin (27/7/2026).

Tak berhenti pada penyampaian besaran anggaran, Mahbud juga memaparkan spesifikasi material yang digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Material tersebut meliputi 25 drum aspal, batu ukuran 3×5 sebanyak 39 meter kubik, batu split ukuran 2×3 sebanyak 26 meter kubik, batu split ukuran 1×2 sebanyak 13 meter kubik, serta material skrining sebanyak 13 meter kubik.

Lebih lanjut, M. Mahbud, menyampaikan keterbukaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus bentuk komitmen agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar dimanfaatkan sesuai perencanaan.

Baca Juga:  HMI Desak Pemkab Turun Tangan, 11 Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur di Sidomulyo Masih Berkeliaran

Pembangunan jalan Lapen tersebut akan menjadi akses penghubung antara Dusun Lestari 2 dan Dusun Mulyo Asri. Keberadaannya diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus memudahkan para petani mengangkut hasil pertanian dan perkebunan menuju pusat distribusi.

“Akses jalan ini menghubungkan dua dusun, sehingga diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat dan memudahkan warga mengangkut hasil pertanian dari ladang maupun kebun,” kata Mahbud.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Saya berharap seluruh warga dapat menjaga dan memanfaatkan jalan ini dengan baik sehingga usia manfaatnya bisa lebih lama,” ujarnya.

Sikap terbuka Pemerintah Desa Budi Lestari mendapat apresiasi dari Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo. Menurutnya, pelaksanaan trial pembangunan menjadi contoh nyata transparansi dalam pengelolaan Dana Desa karena masyarakat dapat melihat langsung proses pekerjaan yang sedang berlangsung.

“Pembangunan jalan Lapen ini menggunakan Dana Desa. Dengan dilaksanakannya trial seperti ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pembangunan sehingga pengelolaan Dana Desa berlangsung secara transparan,” ujar Heri.

Baca Juga:  Warga Tolak Drag Bike Piala Bupati di Bundaran Tugu Putri: Jangan Sampai Gara-gara Cuan Keselamatan Masyarakat Dipertaruhkan

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, langkah yang dilakukan M. Mahbud menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar slogan.

Keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta komitmen menjaga kualitas pembangunan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *