Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dengan program peningkatan delapan ruas jalan menggunakan konstruksi rigid pavement atau beton.
Proyek dimulai Agustus 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan akibat kerusakan permukaan jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pekerjaan betonisasi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima bulan hingga rampung.
Menurut Dedi, penggunaan konstruksi beton dipilih karena memiliki kekuatan dan daya tahan yang lebih baik dibandingkan perkerasan aspal, terutama pada kawasan yang rawan genangan air maupun memiliki kondisi tanah kurang stabil.
“Secara bertahap ruas jalan di Bandar Lampung akan kami tingkatkan menjadi rigid beton. Konstruksi ini cukup kompleks sehingga membutuhkan waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” ujar Dedi, Jumat (31/7/2026).
Delapan Ruas Jalan Masuk Program Betonisasi
Program peningkatan jalan tersebut mencakup delapan ruas dengan total panjang mencapai lebih dari 9 kilometer. Ruas jalan yang akan dibangun menggunakan rigid pavement meliputi:
- Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 4.990 meter.
- Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 1.035 meter.
- Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, sepanjang 990 meter.
- Jalan Letkol Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, sepanjang 735 meter.
- Jalan Pulau Pisang, Kecamatan Sukarame, sepanjang 572 meter.
- Jalan Wala Utama, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 495 meter.
- Jalan R.A. Basyid, Kecamatan Tanjung Senang, sepanjang 381 meter.
- Jalan Batu Suluh, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 131 meter.
Dedi menjelaskan, selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat kemungkinan akan mengalami gangguan perjalanan akibat adanya pembatasan arus lalu lintas di sejumlah titik proyek. Untuk mengantisipasi kemacetan, Dinas PU akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta aparat terkait guna menyiapkan rekayasa lalu lintas.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat apabila mobilitas terganggu selama pekerjaan berlangsung. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintasi area proyek,” katanya.
Warga Harap Jalan Beton Kurangi Risiko Kecelakaan
Rencana pembangunan jalan beton mendapat respons positif dari masyarakat, terutama warga yang selama ini merasakan dampak buruk akibat kondisi jalan yang rusak.
Arif, pemilik warung di sekitar Jalan Pangeran Tirtayasa, mengatakan kerusakan jalan di kawasan tersebut kerap membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor. Ia menyebut beberapa kejadian kecelakaan pernah terjadi akibat kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata.
“Kalau jalan sudah bagus, tentu warga lebih aman. Selama ini banyak pengendara yang harus ekstra hati-hati, apalagi saat malam hari,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pay, seorang mekanik bengkel di kawasan tersebut. Ia berharap pembangunan jalan beton dapat memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Pay, kondisi jalan berlubang ditambah minimnya penerangan pada malam hari menjadi faktor yang meningkatkan potensi kecelakaan.
Program Betonisasi Berlanjut pada 2027
Pemkot Bandarlampung memastikan program peningkatan jalan dengan konstruksi beton tidak berhenti pada tahun ini. Pemerintah daerah berencana melanjutkan pembangunan serupa pada 2027.
Namun, penentuan lokasi ruas jalan berikutnya masih menunggu hasil kajian teknis serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah.
Melalui program itu, Pemkot Bandar Lampung menargetkan kualitas infrastruktur jalan semakin meningkat, masa layanan jalan menjadi lebih panjang, serta angka kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat ditekan.
Betonisasi jalan ini menjadi langkah strategis pemerintah kota dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih kuat, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Bandar Lampung. (***)







