Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas.
Pemberian kepesertaan tersebut merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, perlindungan tersebut diberikan untuk memastikan kelompok masyarakat yang bekerja dan memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya mendapatkan jaminan sosial.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.
Eva mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini mencapai sekitar 83 persen. Pemkot akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan masyarakat yang RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas penting karena mereka memiliki peran langsung di tengah masyarakat.
Setelah memahami manfaat BP mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong untuk mendaftar secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat belum terlindungi.
Pendataan juga akan menyasar organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi). Mereka akan didorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, akan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Adi, kepesertaan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas penting karena mereka memiliki peran langsung di tengah masyarakat. Setelah memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan dapat ikut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.
Adi menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung sudah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Meski demikian, pendataan akan terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum menjadi peserta.
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong untuk mendaftar secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.
Perluasan kepesertaan ini diharapkan semakin banyak memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial lainnya.
Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, terlindungi, dan sejahtera. (***)







