KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wagub Jihan Sindir Pemda yang Belum Serius Tangani TBC

Foto Ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegur pemerintah kabupaten/kota yang dinilai belum serius menangani tuberkulosis (TBC). Ia meminta seluruh daerah memperkuat komitmen, mulai dari penemuan kasus, penanganan, pelacakan kontak, hingga perbaikan kualitas hunian pasien.

Hal itu disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, Rabu (15/4/26).

Menurut Jihan, Lampung saat ini menjadi salah satu provinsi prioritas dalam penanganan TBC. Namun, kondisi tersebut bukan hal yang patut dibanggakan.

“Kita menjadi salah satu provinsi prioritas penanganan TBC, dan itu bukan sesuatu yang bisa dibanggakan. Ini karena penemuan kasus kita masih rendah, sehingga menjadi perhatian untuk segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Lampung telah mencapai 90 persen, capaian penemuan kasus masih jauh dari target.

Berdasarkan data tahun 2026, penemuan terduga TBC baru mencapai 20,5 persen atau 26.789 kasus. Sementara penemuan kasus TBC hanya 11,3 persen atau 3.498 kasus dari target 30.475 kasus.

Baca Juga:  Aliansi Lampung Melawan Aksi Depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Tuntut Pendidikan dan Makan Bergizi Gratis

Selain itu, pelaksanaan investigasi kontak baru mencapai 37 persen, dan kontak serumah yang menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) masih sangat rendah, yakni 0,7 persen.

“Artinya, masih belum ada keseriusan di beberapa daerah dalam menuntaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC. Saya minta ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Jihan meminta pemerintah kabupaten/kota tidak bersikap pasif dalam menangani TBC. Ia menekankan pentingnya upaya penelusuran aktif terhadap pasien dan kontak erat.

“Jangan menunggu pasien datang. Lakukan pencarian aktif, tracking, dan pastikan seluruh kontak diperiksa serta mendapatkan terapi pencegahan,” katanya.

Selain penanganan medis, Jihan juga menyoroti pentingnya perbaikan lingkungan tempat tinggal pasien melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program dari pemerintah pusat tersebut ditujukan untuk merenovasi rumah pasien TBC agar lebih sehat dan layak huni, terutama bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia meminta pemerintah daerah segera mengusulkan calon penerima bantuan.

“Saya minta kabupaten/kota segera mengusulkan calon penerima bantuan BSPS paling lambat 20 April 2026. Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Perbaikan Jalan Jangan Asal Jadi

Di akhir, Jihan menegaskan bahwa penanganan TBC menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan harus ditindaklanjuti secara konkret di daerah.

“TBC ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Saya minta dinas terkait di daerah aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat penanganan di lapangan,” pungkasnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *