Batam, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Kali ini, Pemkot Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera dalam kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut menjadi bukti atas komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penghargaan diserahkan oleh Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam rangkaian kegiatan penghargaan pemerintah daerah berprestasi di Batam.
Tak hanya membawa pulang penghargaan, capaian tersebut juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Eva Dwiana, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui berbagai program perumahan dan dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Capaian tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dukungan berbagai pihak dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta kolaborasi pembiayaan melalui APBD dan APBN.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut dan tambahan 300 unit bantuan bedah rumah, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan bahwa keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menghadirkan hunian yang layak sekaligus mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)







