Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Persoalan kepengurusan cabang olahraga (cabor) biliar Bandar Lampung memasuki titik krusial, persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung, kepengurusan cabor justru masih dibelit masalah internal.
Menariknya, persoalan organisasi itu kini berpotensi berimbas langsung pada pertandingan. Jika tidak segera diselesaikan, cabor biliar bahkan berpeluang tidak dipertandingkan dalam Porprov.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).
DPRD meminta KONI memastikan atlet biliar Bandar Lampung tetap memiliki kepastian untuk bertanding. Sebab, para atlet disebut telah dipersiapkan untuk mengikuti ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Agus Purwanto, Anggota Komisi IV DRPD Bandar Lampung, mengatakan persoalan internal organisasi tidak boleh sampai membuat atlet menjadi korban.
“Bahwa atlet-atlet kita yang akan bertanding di Porprov besok itu bisa berjalan, terutama biliar. Kan gitu. Jadi kita minta kepastian sama Koni Kota, mereka bisa menjamin bahwa atlet biliar bisa ikut serta dalam kegiatan Porprov besok,” ujar Agus usai RDP.
Lanjut Agus, konflik internal merupakan urusan organisasi dan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, penyelesaiannya tidak boleh mengorbankan atlet yang sudah menjalani persiapan.
“Permasalahan ada permasalahan di dalam internal, itu kita minta segera diselesaikan. Jangan sampai gara-gara permasalahan ini, atlet-atlet kita yang nanti yang menjadi korban, kan gitu,” katanya.
DPRD pun meminta KONI Kota Bandar Lampung memberikan kepastian secepatnya terkait keikutsertaan atlet biliar.
“Jadi, hari-hari ini kita dapat kepastian bahwa atlet kita cabang olahraga biliar besok bisa ikut serta dalam kegiatan Porprov,” kata Agus.
Namun, persoalannya tidak sederhana memastikan atlet berangkat, di balik persiapan kontingen, permasalahan kepengurusan cabor biliar masih belum tuntas.
Sekretaris Umum KONI Kota Bandar Lampung, Rahmudin, mengungkapkan persoalan tersebut berkaitan dengan kepengurusan organisasi biliar yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan administrasi.
“Kesiapan Bandar Lampung ikut Porprov dan masalah polemik biliar. Kalau polemik biliar kan kita secara langsung nggak boleh ikut campur. Itu ranahnya internal cabor biliar,” ungkap Rahmudin.
Rahmudin menyebut ketua organisasi cabor biliar sebenarnya telah terpilih. Tapi, setelah proses pemilihan, rekomendasi KONI disebut belum berujung pada penerbitan surat keputusan (SK).
“Ya sebenarnya ketuanya sudah terpilih, tapi setelah terpilih direkomendasi Koni tidak dikeluarkan SK dari 2025,” ujarnya.
Persoalan tersebut kemudian berlarut hingga menjelang pelaksanaan Porprov.
KONI Kota Bandar Lampung mengaku sempat berupaya membuka jalan melalui mediasi. Namun, upaya tersebut tidak berjalan.
“Internal mereka, mereka minta mediasi kita sudah kita siapkan waktu, mereka yang membatalkan,” kata Rahmudin.
Meski kepengurusan masih bermasalah, KONI Kota tetap memasukkan atlet biliar dalam persiapan kontingen Bandar Lampung.
Ia menegaskan, pengiriman atlet ke Porprov merupakan kewenangan KONI kabupaten/kota.
“Masalah Porprov enggak ada masalah. Karena ini kan bukan ranahnya cabor, ranahnya Koni. Yang ngirim nanti kan 15 kabupaten/kota Koni masing-masing,” jelasnya. (***)







